Translate

THW Global

Jumat, 01 April 2016

Banjarmasin Setop Izin Ritel Modern, "Ritel Lokalan Berharap Pengecualian"


BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Pemko Banjarmasin menyetop pemberian izin baru untuk ritel modern di 2016. Penyetopan ini sebagai instruksi dari Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hermansyah, dan upaya melindungi usaha pedagang tradisional.
Sebelumnya Kepala Disperindag Kota Banjarmasin Erza Zain seperti diberitakan banyak media, menyampaikan penyetopan izin operasional ritel modern efektif dilakukan di 2016. Kalau pun ada toko ritel modern yang berdiri di 2016, karena sebelumnya sudah mengantongi izin.
“Sekalipun ada yang berdiri tahun ini karena sudah mengantongi izin, dan pelaksanaan pembangunan fisiknya baru dimulai tahun ini,” tuturnya belum lama ini.
Kabar penyetopan izin ritel modern ini pun mendapat beragam tanggapan. Namun harapan agar dikecualikan dalam aturan itu diutarakan pengusaha ritel modern lokalan, salah satunya Adi, owner Martplus.
“Menurut saya, pemerintah daerah seharusnya membina dan mengayomi pengusaha lokal. Apalagi dengan kondisi ekonomi yang sulit sekarang ini. Kalau pun disetop seharusnya berlaku untuk yang skala nasional karena modalnya lebih besar,” ujarnya, Jumat (1/4).
Sebelumnya, Manajemen ritel modern nasional PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart), menyatakan akan tetap membuka jaringan outlet sebanyak-banyaknya di wilayah Kalsel-Kalteng. "Kalau memang tidak ada izin lagi ya mencari lokasi yang masih terbuka dan memiliki prospek yang bagus," kata Regional Corporate Communication Manager Alfamart Budi Santoso.
Sampai saat ini, Alfamart telah memiliki 170 outlet yang tersebar di wilayah Kalsel-Kalteng. Khusus untuk Kota Banjarmasin ada 60 outlet.

Sumber: Banjarmasin Post
Baca juga : 3.5 tahun menderita stroke, hanya dalam waktu beberapa jam mampu berdiri dan berjalan 'APA RAHASIANYA'

0 komentar:

Posting Komentar