BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Berakhir sudah pelarian Ramadani alias Amat (35), seorang pelaku pembunuhan terhadap warga Jalan A Yani Km 20 Liang Anggang, Kota Banjarbaru, Ahmad Darmadi, Kamis, 10 September 2015 lalu.
Lelaki yang sempat berstatus buron sekitar enam bulan yang lalu. Kini ia telah mendekam di sel tahanan Mapolsekta Banjarbaru Barat, Minggu (3/4) siang.
Hal itu tak lain berkat hasil kerja keras tim gabungan Satreskrim Polresta Banjarbaru dan Resmob Polda Kaltim.
Adapun menurut Kapolresta Banjarbaru, AKBP Harun Yuni Aprin melalui Kasatreskrim Polresta Banjarbaru, AKP Abdul Mufid mengatakan pelaku memang sudah lama menjadi DPO pihaknya usai melakukan tindak pidana pembunuhan di Liang Anggang September 2015 lalu.
Hingga kemudian Kamis (31/3/2016) pagi lalu berhasil dibekuk pihaknya dan Resmob Polda Kaltim di tempat persembunyiannya di Jalan Padat Karya RT 6 No 89 Kelurahan Sungai Mariam Kecamatan Anggana Samarinda, Kaltim, Kamis (31/3) pagi lalu.
" Benar, pelaku yang kami amankan sebelumnya memang merupakan tersangka kasus pembunuhan di Liang Anggang Banjarbaru, pada September 2015 lalu, " terang AKP Abdul Mufid.
Lelaki yang sempat berstatus buron sekitar enam bulan yang lalu. Kini ia telah mendekam di sel tahanan Mapolsekta Banjarbaru Barat, Minggu (3/4) siang.
Hal itu tak lain berkat hasil kerja keras tim gabungan Satreskrim Polresta Banjarbaru dan Resmob Polda Kaltim.
Adapun menurut Kapolresta Banjarbaru, AKBP Harun Yuni Aprin melalui Kasatreskrim Polresta Banjarbaru, AKP Abdul Mufid mengatakan pelaku memang sudah lama menjadi DPO pihaknya usai melakukan tindak pidana pembunuhan di Liang Anggang September 2015 lalu.
Hingga kemudian Kamis (31/3/2016) pagi lalu berhasil dibekuk pihaknya dan Resmob Polda Kaltim di tempat persembunyiannya di Jalan Padat Karya RT 6 No 89 Kelurahan Sungai Mariam Kecamatan Anggana Samarinda, Kaltim, Kamis (31/3) pagi lalu.
" Benar, pelaku yang kami amankan sebelumnya memang merupakan tersangka kasus pembunuhan di Liang Anggang Banjarbaru, pada September 2015 lalu, " terang AKP Abdul Mufid.
Sumber: Banjarmasin Post
0 komentar:
Posting Komentar